Jakarta, jakartabersahabat.com :
Ketua DPW GJPI SUMUT, Imelda Sofiana Lase, S.Pd menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya penggundulan hutan di wilayah Kepulauan Batu, Nias Selatan. Penebangan pohon ini diduga melibatkan PT Gruti dan PT Teluk Nauli tanpa kejelasan tujuan serta fungsi yang transparan. Sabtu, 27 Desember 2025.
Ia juga menyatakan kekecewaannya terhadap Pemerintah Daerah setempat sampai Pemerintah Pusat dikarenakan membiarkan terjadinya penebangan pohon sehingga berpotensi merusak alam di daerah tersebut dan sekitarnya.
”Setelah melihat video penggundulan hutan di Nias Selatan yang telah viral dimedia sosial, saya sangat menyayangkan keteledoran pemerintah setempat sampai pusat yang tidak menginvestigasi tindakan kedua perusahaan tersebut secara menyeluruh sebelumnya.” Kata Ketua DPW Sumut yang akrab di panggil Imel.
”Untungnya, berkat tuntutan masyarakat serta viralnya penebangan hutan ini melalui media sosial mengharuskan Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara turun tangan melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat di Nias Selatan dan meninjau langsung ke tempat penggundulan hutan tersebut.” tambahnya.
Selama peninjauan, warga dan tim pemantau mendapati dugaan tumpukan kayu yang berlabel kementerian kehutanan di area operasi perusahaan.
Hal ini memicu perhatian publik terhadap legalitas Perusahaan dan penebangan pohon tersebut serta peran pemerintahan yang dianggap “simpangsiur dan ambigu.”
”Saya mengajak seluruh elemen masyarakat di kepulauan Nias agar bersama-sama menolak penebangan pohon terus-menerus demi kelestarian alam di Kepulauan Nias sekaligus meminimalisir terjadinya bencana alam yang disebabkan oleh manusia-manusia rakus.” Tutupnya.
Setelah peninjauan dilakukan, Kadis LHK secara lisan dan tertulis membenarkan adanya kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut dan akan merekomendasikan penutupan kedua perusahaan kepada Gubernur Sumut.
Lebih lanjut Bupati Nias Selatan setelah menerima audiensi dan permohonan penutupan kedua perusahaan dari Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral (AMAL) Nias Selatan juga turut mendukung penutupan PT Gruti dan PT Teluk Nauli dan akan berkoordinasi secepatnya dengan Gubernur Sumut dan Kementerian Kehutanan.
Rudolf Frenki Syah Putra Lase, S.Sos selaku Sekjen DPP GJPI mendesak secara serius Kementerian Kehutanan untuk menindaklanjuti rekomendasi dan permohonan penutupan permanen yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat setempat dan pemerintahan daerah terhadap PT Teluk Nauli dan PT Gruti sesegera mungkin serta menindak tegas oknum-oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.
Ia juga menghimbau dan mengajak Masyarakat Nias untuk terus kawal seluruh proses yang akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah.
”Perwakilan masyarakat setempat, Pemerintah Daerah setempat dan Pemerintah Provinsi Sumut menilai kegiatan PT Gruti dan PT Teluk Nauli telah merusak lingkungan dan tidak melakukan reboisasi sebagaimana mestinya. Untuk itu, Kementerian Kehutanan harus menindaklanjuti rekomendasi dan permohonan yang disampaikan terkait pencabutan HPH sekaligus penutupan permanen terhadap kedua perusahaan tersebut secara menyeluruh dan transparan.” Kata Sekjen DPP GJPI.
”Saya mengajak seluruh Saudara/i masyarakat Nias untuk terus KAWAL proses tindak lanjutnya dan LAWAN apabila tidak ditindaklanjuti.”imbuhnya.
Jurnalis : Irma















