Jakarta | jakartabersahabat.com
Seorang pasien berinisial U (43) dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani dua kali operasi di Rumah Sakit Yarsi, Jakarta Pusat. Keluarga menduga telah terjadi kesalahan diagnosis (malpraktik) oleh dokter berinisial FK yang menangani pasien tersebut.
Peristiwa bermula saat U mengeluh sakit di bagian bawah pusar dan dibawa ke Puskesmas Kemayoran. Berdasarkan pemeriksaan awal, U didiagnosis menderita usus buntu. Karena keterbatasan fasilitas, pihak puskesmas merujuk pasien ke Rumah Sakit Yarsi dengan membawa hasil laboratorium dan pemeriksaan darah.
“Di Rumah Sakit Yarsi, dokter menyatakan istri saya menderita usus buntu dan langsung dilakukan tindakan operasi. Namun setelah operasi, istri saya koma dan tidak sadarkan diri,” ungkap Tarmin, suami pasien, saat diwawancarai media, Kamis (4/9/2025).
Tarmin menjelaskan bahwa pihak keluarga tidak mendapat penjelasan langsung dari dokter FK yang melakukan tindakan operasi. “Pada tanggal 28 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB, kami mendatangi RS untuk meminta penjelasan, namun hanya ditemui oleh humas dan seorang dokter. Kami ingin bertemu langsung dengan dokter FK, tapi tidak diberi akses,” katanya.
Lebih lanjut, Tarmin mengungkapkan bahwa meski pasien dalam kondisi koma, dokter tetap melakukan operasi kedua. Kali ini, pasien disebut mengalami tumor usus, bukan usus buntu. Operasi tersebut tidak membawa hasil—pasien dinyatakan meninggal dunia pada pukul 00.42 WIB.
“Kami sangat menyayangkan, dalam kondisi istri saya koma, dokter tetap melanjutkan operasi kedua. Kami tidak pernah diberi konfirmasi, dan hasil lab juga tidak pernah diperlihatkan kepada keluarga,” tegasnya.
Tarmin menyatakan pihak keluarga menduga kuat telah terjadi malpraktik. “Mana yang benar? Usus buntu atau tumor usus? Kami tidak diberi kejelasan. RS tidak transparan,” ucapnya penuh kecewa.
Pihak keluarga berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke kepolisian dan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Indonesia (MKEKI).
“Langkah hukum ini kami ambil semata-mata demi keadilan atas wafatnya istri saya,” pungkas Tarmin.
*(NV/)