Jakarta Utara | jakartabersahabat.com
Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menghadiri peresmian Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Selasa (25/2/2025).
Peresmian ini dilaksanakan dalam rangka tata kelola barang bukti yang baik.
“Selamat dengan diresmikannya Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang baru. Semoga dengan dimilikinya tempat penyimpanan yang baru ini selain meningkatkan pelayanan kepada masyarakat juga pemeliharaan, dan pengamanan barang bukti dan rampasan yang dikelola Kejaksaan Negeri Jakarta Utara kondisi dan kualitasnya dapat terjaga dengan baik,” ucap Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim.
Untuk diketahui, peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dandeni Herdiana dan Kepala Area Manager BSI, Vanca Putra didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Dki Jakarta, Danang Suryo Wibowo dan Wakil direktur utama BSI, Bob T. Ananta.apresiasi kepada seluruh pihak yang ikut serta mendukung pembangunan gedung barang bukti ini, terutama pihak CSR BSI, yang bisa menyelesaikan pembangunan gedung barang bukti sesuai kesepakatan.
“Semoga dapat digunakan untuk pelayanan masyarakat. Danang berharap, pihak BSI kiranya dapat membangun gedung barang bukti di Kejaksaan lain”, ucapnya.
Usai pemotongan pita peresmian gedung, Kajari Jakut Dandeni Herdian didampingi Kasi Intelijen Rans Fismy, menyampaikan, gedung barang bukti ini hanya menyimpan barang bukti yang besar besar saja seperti Mobil, Motor dan barang bukti yang burukuran besar. Tapi barang bukti seperti Narkotika, Uang Palsu dan barang bukti yang kecil masih di simpan di gudang penyimpanan kantor Kejaksaan Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ujarnya.
Jajaran Forkopimko yang hadir, Wakil Kajati, para Asisten Kajati DKJ, Wakil PN Jakarta Utara, Walikota Jakarta Utara dan jajarannya, mewakili Kapolres Jakarta Utara, Polres Kepulauan Seribu, Imigrasi, Dandim serta undangan lainnya.
(*/Novi)