BERITA  

Polda Banten Harus Segera Tutup, Tambang Batu Bara Ilegal di Lahan Perhutani Cihara Lebak Provinsi Banten

Avatar photo
banner 120x600

Lebak – Provinsi Banten

jakartabersahabat.com // Tambang batu bara yang diduga ilegal di lahan milik Perum Perhutani KPH Banten di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Lebak provinsi Banten kembali memakan korban jiwa untuk kesekian kalinya.

Berulang kali mengakibatkan nyawa menghilang, Adanya Korban tewas berasal dari Kampung Cingagoler, Desa Panyaungan yang berinisial A. Ia mengalami kecelakaan kerja saat melakukan aktivitas penambangan pada Senin (26/8/2024). A tewas diduga tersengat aliran listrik dilokasi penambangan.

Tak Berizin ! Tambang Pasir PT TJM Disidak Ditreskrimsus Polda Banten, Adapun Beberapa Pegawai yang Diperiksa akibat adanya
Kecelakaan kerja yang mengakibatkan satu orang tewas ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Panggarangan, Aipda Dimas, ia mengatakan polisi telah melakukan olah TKP awal. Sedangkan untuk proses selanjutnya ditangani Polres Lebak provinsi Banten.

Kapolsek Panggarangan Iptu Acep Kormarudin menjelaskan kepada para awak media, bahwa penangangan kasus pidana khusus dilakukan oleh Polres Lebak, “Polsek tidak menangani pidana khusus,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kejadian serupa juga terjadi pada bulan Juni lalu, tiga pelaku tambang ilegal tewas di lokasi kerja karena tersengat aliran listrik. Korban RS, FZ, JT merupakan warga Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara

Jurnalis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *