Prof Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Perintahkan Penertiban Tambang Bauksit di Dabo Singkep

Avatar photo
banner 120x600

Jakarta, jakartabersahabat.com :

Jum at, 19 Desember 2025 – Prof Dr Sutan Nasomal SH MH mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera memerintahkan kementerian terkait bersama Polri dan TNI melakukan penertiban menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang diduga merusak lingkungan, khususnya di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Menurut Sutan, penindakan tegas terhadap praktik pertambangan yang merusak kawasan hutan dan lingkungan hidup kini bersifat mendesak.

Ia menilai kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang tidak hanya terjadi di satu daerah, melainkan hampir di seluruh wilayah Indonesia.

“Sudah sangat mendesak Presiden memerintahkan menteri terkait bersama Polri dan TNI untuk bertindak tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan yang berlindung di balik aktivitas pertambangan, termasuk di Dabo Singkep,” kata Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan pimpinan redaksi media cetak dan daring, Kamis (18/12/2025), melalui sambungan telepon dari Jakarta.

Kasus pertambangan di Dabo Singkep kembali menjadi sorotan publik setelah Masyarakat Peduli Kabupaten Lingga (MPKL) mempertanyakan penegakan hukum yang dinilai tidak adil. Salah satu perwakilan MPKL, Ruslan, mempertanyakan apakah keadilan hanya berpihak kepada pemilik kekuasaan.

Aktivitas pertambangan bauksit di wilayah tersebut diduga menimbulkan pelanggaran serius, baik terhadap aturan kehutanan, perizinan, maupun perlindungan lingkungan hidup. Lokasi tambang disebut berada di area milik PT Hermina Jaya, dengan kegiatan operasional yang dinilai tertutup dan minim transparansi.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga dan temuan lapangan, aktivitas tambang tersebut diduga melibatkan CV Samudra Energi Prima yang bekerja sama dengan PT Hermina Jaya.

Perusahaan itu disebut membuka jalan tambang hingga masuk ke kawasan hutan tanpa dasar perizinan yang sah.

Selain itu, CV Samudra Energi Prima juga diduga menggunakan fasilitas jetty milik PT Telaga Bintan Jaya yang berada di kawasan hutan. Jetty tersebut diketahui berstatus terminal khusus dengan izin yang telah berakhir serta belum memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Lokasi ini bahkan pernah disegel oleh Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2021.

Meski demikian, aktivitas pengapalan bauksit disebut tetap berlangsung.

Sekitar 10 unit tongkang bauksit diduga telah dijual kepada perusahaan lain. Pada Mei 2025, lokasi pemuatan sempat disegel oleh PSDKP, namun segel itu dilepas dua pekan kemudian dan kegiatan kembali berjalan.

Kondisi tersebut memicu kecurigaan publik. Sejumlah pihak menilai aktivitas tambang itu seolah kebal hukum, berbeda dengan penindakan terhadap tambang ilegal lain yang kerap dilakukan secara tegas.

Di lapangan, ditemukan pula tumpukan stockpile bauksit dalam jumlah besar di kawasan hutan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dan tanpa izin terminal khusus yang berlaku.

Area tersebut diketahui dijaga aparat kepolisian, sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat apakah lokasi tersebut termasuk objek vital nasional atau proyek strategis tertentu.

Tokoh masyarakat Lingga mendesak Satgas Penertiban Tambang Ilegal dan Tim Penertiban Penguasaan Kawasan Hutan (PKH) untuk segera bertindak. Mereka khawatir jika penegakan hukum tidak dilakukan secara adil, maka prinsip keadilan hanya akan “tajam ke bawah dan tumpul ke atas”.

Menanggapi hal itu, Sutan Nasomal menegaskan bahwa Presiden Prabowo harus menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi lingkungan hidup dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Presiden perlu memerintahkan menteri bersama jajaran Polri dan TNI untuk menindak tegas dan memproses hukum para pelaku perusakan lingkungan, termasuk pihak-pihak yang membekingi. Penegakan hukum yang tegas akan menimbulkan efek jera,” ujarnya.

Sutan menambahkan, penegakan hukum yang konsisten merupakan kunci pelestarian alam Indonesia. Jika tidak, kerusakan lingkungan akan terus terjadi dan berdampak luas bagi kehidupan masyarakat.

Jurnalis : Irma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *