Jakarta Timur, jakartabersahabat.com :
Dalam menjaga ketertiban umum serta mendukung netralisasi ruang publik, jajaran Polsek Pulo gadung bersama Satpol PP melaksanakan kegiatan pengecatan dan pembersihan atribut sejumlah pos organisasi kemasyarakatan (Ormas) di wilayah Kecamatan Pulo gadung, Jakarta Timur, Minggu (18/5/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari penertiban yang telah disepakati bersama antara pemerintah kota dan aparat kewilayahan untuk menghilangkan simbol-simbol eksklusif dari ruang publik serta mengembalikan fungsi gardu/posko ormas menjadi sarana umum yang inklusif dan bebas dari unsur identitas kelompok tertentu.
Sebanyak 16 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 11 personel Polsek Pulo gadung dan 5 personel Satpol PP.
Kapolsek Pulo gadung Kompol Suroto, S.H. memimpin langsung pelaksanaan di lapangan, didampingi Wakapolsek AKP Imam Mafakir, Kanit Sabhara AKP Trimono, Kanit Intel Ipda Suryadi, serta Panit I Samapta Ipda Sumarno Hadi, S.H.
Dalam monitoring tersebut, beberapa gardu milik ormas yang tersebar di berbagai titik strategis dilakukan pengecatan ulang dengan warna netral. Di antaranya gardu milik Pemuda Pancasila di kawasan Ex Terbus Pulo gadung, beberapa pos FBR di Jl. Kali Sunter, Jalan Kayu Putih Raya, Jl. Raya Pemuda, serta pos BPPKB di Jalan Pisangan Lama Raya.
Kapolsek Pulo gadung Kompol Suroto menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dan mendapat dukungan dari warga serta unsur ormas terkait.
“Kami melaksanakan penertiban ini untuk menjaga keindahan dan netralitas ruang publik. Semua berjalan kondusif dan dilakukan secara gotong royong,” ujar Kompol Suroto.
Ia juga menambahkan bahwa netralisasi atribut ini penting untuk mencegah gesekan sosial di masyarakat dan memperkuat rasa kebersamaan di ruang-ruang lingkungan.
“Kami menghimbau seluruh elemen masyarakat dan ormas untuk bersama-sama menjaga suasana aman, damai, dan saling menghormati. Langkah ini akan terus kami kawal dengan cara-cara yang humanis dan solutif,” pungkasnya.
Reporter : Redaksi Pusat














