JAKARTA, JAKARTABERSAHABAT.COM –
Praktisi hukum sekaligus pengamat sosial dan tata kelola pemerintahan daerah, Safrimal Tanjung, mendesak Kejaksaan Tinggi untuk segera memeriksa Beni Dwifa Yuswir terkait isu pembelian mobil dinas mewah senilai Rp1,3 miliar berjenis Hyundai.
Pernyataan tersebut disampaikan Safrimal Tanjung saat dimintai tanggapannya melalui sambungan telepon seluler, Jumat (24/4/2026). Ia menilai pembelian kendaraan dinas tersebut perlu ditelusuri, terutama terkait dugaan kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Menurut Safrimal, penggunaan kendaraan impor utuh atau Completely Built Up (CBU) juga menimbulkan pertanyaan mengenai kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan pemerintah.
Ia menyebut, apabila benar terjadi pelanggaran, maka potensi persoalan dapat mengarah pada dugaan persekongkolan tender maupun manipulasi dokumen untuk menguntungkan pihak tertentu.
“Pengadaan kendaraan dinas harus mengedepankan aturan yang berlaku, termasuk ketentuan penggunaan produk dengan kandungan lokal sesuai regulasi,” ujar Safrimal.
Selain itu, ia menilai pembelian mobil dinas bernilai tinggi perlu menjadi perhatian di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional pada era pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Karena itu, Safrimal meminta aparat penegak hukum menelusuri proses pengadaan kendaraan tersebut agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Sijunjung maupun dari Beni Dwifa Yuswir terkait tudingan tersebut.
Reporter : Edo















