Kabupaten Pelalawan – PROV Riau,
jakartabersahabat.com : Terkait pemberitaan Sebelumnya “Koperasi Sungai Ara Perkasa yang berada di kabupaten Pelalawan provinsi Riau, Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt” yang belum ada pertanggungjawaban sebesar 160jt, mantan ketua Koperasi SAP menjelaskan kepada awak media, saat di temui di salah satu kedai kopi di km.5 jalan koridor PT. Rapp kerinci barat pada Senin 13 Mei 2024.
ketika para awak media menemui Ahyar beliau mengatakan Maaf pak ambo emang tidak tau masalah koperasi saat ini karena saya tidak di libatkan di situ lagi, memang kalau Pandangan saya memang rahmat selaku ketua koperasi SAP yang sekarang ini, kurang bergerak dan bijaksana karena tidak memperdulikan masyarakat, sudah sampai heboh di grup sungai ara terkait tentang kesusahan masyarakat nak pinjam duit, kalau memang panen belum siap seharusnya bisa dipinjamkan lah tuturnya, kenapa rahmad tidak menanggapi hal itu, sementara ketua sebelumnya dia bisa meminjamkannya” ungkap mantan ketua koperasi ahyar.
“Kemudian Ahyar terkait dengan pinjaman pengurus koperasi yang 200 juta itu pun tidak ada kejelasan sampai saat ini di mana Dana tersebut di arahkan, seharusnya Dana tersebut harus ada, untuk laporan pertanggung jawabannya, Karena di masa saya ketua, uang pinjam seperti itulah pintu masuk pelanggaran hukum, yang menyebabkan saya terjerat hukum, Hanya saja rahmat tidak ada yang melaporkan, jadi Sayo berharap ketua koperasi yang sekarang ini bisa Berterus-terang dan terbuka kepada masyarakat sungai Ara” harapan saya selaku mantan koperasi Sungai Ara Perkasa ini,
“Selanjutnya kalau Berdasarkan AD ART koperasi SAP, pengurus koperasi sekarang itu cacat hukum, karena tidak ada membayar simpanan pokok dan simpanan wajib, sebab salah satu sarat jadi pengurus koperasi tu harus punya simpanan pokok dan simpanan wajib. Menurut AD ART nya” jelas Mantan Ketua Koperasi yang sudah menjalani kehidupan atas proses hukum yang sudah di laluinya.
Disisi lainnya ada unsur dugaan permainan antara PT. SAU dan koperasi Sungai Ara Perkasa ini ketika beliau mantan ketua koperasi Sungai Ara Perkasa, meminta kepada media ini untuk menanyakan apakah panen sudah selesai atau belum, ketika media ini menanyakan kepada humas PT. SAU Guntur lewat WhatsApp messenger pribadinya tidak menjawab dengan nomor kontak 0812-6174-xxxx, sehingga berita ini di terbitkan,
Beliau mantan ketua koperasi (Ahyar) berharap kepada masyarakat yang merasa punya hutang kepadanya semasa dia (Ahyar) ketua koperasi SAP. dan beliau masih menyimpan kwitansi tanda terima ada yang berhutang/berhubungan semasa Ahyar menjabat ketua dulu, Ahyar berharap agar uang yang dipinjam agar di kembalikan dengan suka rela karena dia akan menempuh jalur hukum sesuai dengan aturan yg berlaku.
Jurnalis : Redaksi/Irma Windarti