banner 728x250
BERITA  

Gugatan Kaukus Pembebasan Diterima dan Akan Ditindak Lanjuti

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Mataram

jakartabersahabat.com || Kaukus Pembebasan kembali melakukan aksi unjukrasa jilid ke 2 dilakukan pada pukul 14:00 WITA menuntut, menolak dan mendesak agar setiap pihak terkait membatalkan pelelangan WIUP dalam Keputusan Menteri Nomor 271.K/MEM.B/2023 perihal lelang Wilayah Izin Usaha Tambang (WIUP) blok Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat dan tidak menerbitkan IUP bagi PT. Tambang Sukses Sakti sebagai pemenang lelang. Senin 15 Juli 2024.

banner 325x300

Belum lama aksi berjalan, Massa aksi diundang untuk masuk dan berdiskusi di Ruang Anggrek Kantor Gubernur NTB. Massa aksi disambut oleh Kabid Minerba ESDM Iwan Nugraha dan dikawal oleh Kompol Tauhid.

Diskusi mengenai apa yang menjadi tuntutan dimulai dengan pemaparan dan dialog antara massa aksi dengan pihak pemerintah daerah “Kami tidak ingin ketika jalannya tambang pt.TSS ini mengakibatkan masyarakat di brang rea itu sengsara karna ketika kita berkaca pada kejadian di morowali bahkan yang angkut air saja itu orang asing jangan sampe masyarakat ntb terkhusus brangreak terjajah di negri sendiri.” Ujar Adhar setiawan selaku massa aksi yang ikut dalam diskusi tersebut.

Beberapa tuntutan yang dilayangkan oleh demonstran, yaitu:

  1. Menolak Lelang WIUP Blok Brang Rea.
  2. Mendesak Kementerian, Gubernur, dan Bupati untuk tidak mengeluarkan IUP PT. TSS.
  3. Menghimbau seluruh Masyarakat NTB dengan Masyarakat Brang Rea secara khususnya untuk turut melakukan aksi penolakan di daerahnya masing
    masing.

Setelah memaparkan segala permasalahan yang menjadi tuntutan, Koordinator Kaukus Pembebasan Ridha Furqon Wahyu Ramdhani menyatakan apresiasi atas diterimanya dan disepakati tuntutan massa aksi oleh Iwan Nugraha untuk ditindak lanjuti.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang bersedia membuka ruang diskusi ini dan menerima apa yang menjadi tuntutan kami untuk ditindak lanjuti.” Ujar Ridha Furqon Wahyu Ramdhani sebagai Koordinator Kaukus Pembebasan. Massa aksi membubarkan diri dari tempat diskusi usai ditandatanganinya lembar tuntutan yang mereka serahkan.

Beberapa waktu lalu, Menteri ESDM melelang sekitar 19 blok tambang emas dalam dua lelang terpisah pertambangan emas di kawasan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat. Gelombang pertama berisi 8 blok dan gelombang kedua berisi 11 blok. Blok dengan luas kurang dari 500 hektare terutama akan digunakan untuk usaha lokal dan usaha kecil dan menengah. Untuk areal yang luasnya lebih dari 500 hektar, BUMN, BUMD, dan swasta dapat ikut serta dalam penanaman modal asing atau koperasi.

Jurnalis : Redaksi/Irma

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *