Jakarta PusatĀ
jakartabersahabat.com || Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan, S.I.K., bersama dengan personil melaksanakan kegiatan Ngopi Kamtibmas Di Pos Satkamling di Pos Satkamling Balai Warga RW 01 Jl. Pejambon, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Rabu (16/07/2024).
Dihadiri Kasat Pam Obvit Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Ibrahim J Sadjab, Kanit Binmas Polsek Metro Gambir AKBP Suwatno, S.E., Bhabinkamtibmas Gambir Aiptu Amirullah beserta personil menyambangi para ketua Rukun Tetangga (RT) serta masyarakat sekitar, Kompol Nababan memberikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban dalam bermasyarakat.
Kompol Nababan menyampaikan pentingnya penyelesaian konflik antar warga yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan dalam istilah ‘Restorative Justice’. Dimana hal ini bertujuan untuk memediasi kedua belah pihak yang berkonflik agar bisa diselesaikan secara kesepakatan bersama sebelum masuk ke ranah hukum yang lebih lanjut.
“Sekarang Polisi ada yang namanya Restorative Justice yang dimana apabila ada konflik di antara warga bisa dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan dan dikedepankan adanya mediasi” ucap Kompol Nababan.
Sebagai arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H. S.I.K., M.Si, terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, program Ngopi Bareng Kamtibmas Di Pos Satkamling ini akan dilaksanakan sering dilakukan di Pos Satkamling lainnya di sekitaran wilayah hukum Polsek Metro Gambir.
Selain itu program ini juga dapat menjadi wadah para ketua RT maupun masyarakat sekitar dalam menyampaikan keluh kesah tentang keamanan dan ketertiban wilayahnya.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(/Novi).