banner 728x250
BERITA  

Leksma Universitas Jayabaya Melakukan Aksi Demo Di depan Gedung DPR RI Dan Mabes Polri

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta Selatan

jakartabersahabat.com || Leksma Universitas Jayabaya mengadakan aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI dan Mabes Polri. Aksi tersebut merupakan aksi yang menanggapi akan adanya RUU Polri yang di inisiasikan oleh DPR RI. Aksi tersebut dihadiri oleh puluhan mahasiswa Universitas Jayabaya yang tiba dilokasi aksi pada pukul 13:00 WIB. Masa aksi mencoba untuk membakar ban didepan mabes polri namun dihalangi oleh pihak kepolisian dengan dalih hal tersebut dilakukan dalam waktu yang kurang tepat. Jum at 21 Juni 2024.

banner 325x300

“Api dari ban yang akan kami bakar ini merupakan bentuk simbolis dari perjuangan kami, namun dihalangi oleh pihak kepolisian dengan landasan yang tidak jelas sedangkan kami sudah memberitahukan kepada dir intelkam PMJ dalam surat pemberitahuan bahwa kami akan membawa perangkat aksi yang berupa ban, poster, dan sebagainya. Hal tersebut dapat kami simpulkan sebagai wujud dari pembatasan atas kebebasan berekspresi kami, sama seperti RUU POLRI yang berusaha membatasi kebebasan kami di ruang siber.” Ujar Ridha Furqon Wahyu Ramdhani

“Isu mengenai RUU Polri yang sedang marak diperbincangkan secara nasional merupakan wujud dan bentuk daripada ketidakpuasan dan kekhawatiran masyarakat atas apa yang menjadi inisiatif DPR RI dalam mengusulkan RUU tersebut, kami sebagai mahasiswa memiliki kekhawatiran bahwa dengan adanya RUU Polri dapat membungkam kebebasan ber-ekspresi kami di ruang siber. Hal tersebut secara tidak langsung dapat berimplikasi pada kemunduran nilai berdemokrasi yang sudah mati-matian diperjuangkan pada era reformasi..” ujar Ridha Presma Jayabaya

“Sebenarnya ada banyak permasalahan yang lebih penting dan fundamental yang harus diselesaikan, seperti kepolisian Indonesia yang menempati peringkat pertama sebagai kepolisian paling korup di Asia Tenggara menurut survei IndexMundi.” Lanjutnya.

terdapat tiga tuntutan yang dilayangkan mahasiswa, yaitu :

  1. Menolak RUU Polri yang mengkhawatirkan bagi nilai demokrasi di Indonesia.
  2. Mendesak Jokowi untuk tidak mengeluarkan surat perintah presiden ke DPR RI .

  3. Mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk membenahi internal kepolisian dengan lebih baik lagi.

Usai memberikan tuntutan para mahasiswa membubarkan diri kembali ke kampusnya dengan damai dan tertib.

Jurnalis : Antoni

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *