Jakarta PusatĀ
jakartabersahabat.com : Polsek Johar Baru dipimpin oleh Kapolsek Johar Baru Kompol Ubaidillah, S.H., M.A., dengan pendampingan Kanit Reskrim AKP Rasid, S.H., M.H., selaku Perwira Pengendali juga di hadiri oleh Danramil 08 Johar Baru Mayor Inf Toto Sugiarto, S.H., Gelar Patroli Gabungan Tiga Pilar yang melibatkan personil TNI-POLRI, Satpol. PP. Dishub, Stakeholder dan Pokdarkamtibmas dalam rangka mencegah dan antisipasi gangguan Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat. Sabtu (13/7/2024).
Selanjutnya meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Ubaidillah, SH., MA., menugaskan kepada AKP Rasid selaku Perwira Pengendali untuk memimpin pelaksanaan patroli gabungan tiga pilar dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
AKP Rasid menjelaskan bahwa kegiatan patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian, TNI dan Stakeholder untuk memberikan imbauan kepada warga anak-anak remaja. Hindari pergaulan bebas, hindari tawuran dan mengkonsumsi narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda dan keluarga kita lebih baik mencari kesibukan yang positif untuk masa depan kita sebagai generasi penerus bangsa.
Tidak hanya memberikan himbauan terkait kamtibmas dengan humanis patroli gabungan tiga pilar juga Edukasi dan Sosialisasi dengan membentangkan spanduk kepada warga anak-anak remaja.”Tawuran, Berarti Mengundang Polisi Untuk Datang Ke Rumah” dan membubarkan anak-anak remaja yang kumpul-kumpul atau nongkrong-nongkrong sampai tengah malam yang berpotensi terjadinya tawuran.
Dan patroli tiga pilar yang melibatkan TNI-POLRI dan Instansi Pemerintah Satpol PP ini akan terus dilakukan dalam upaya untuk mencegah gangguan kamtibmas yang aman dan kondusif guna memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan.
Apabila ada kejadian tindak pidana ataupun tawuran antar remaja agar di foto dan di videokan segera hubungi Polsek terdekat ataupun Call Center 110 untuk ditindak lanjuti oleh petugas Kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(/Novi)