Jakarta Pusat
Jakartabersahabat.com | Bhabinkamtibmas Kelurahan Kartini Bripka Parmuji, menerima laporan dari Ketua RW 5 terkait adanya keributan yang terjadi di antara dua warga bertetangga akibat kesalahpahaman, di Jl. Kartini IV dalam RT. 07 RW. 05, kelurahan Kartini, Sawah Besar Jakarta Pusat. Selasa (01/10/2024)
Setelah menerima laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
Setelah tiba di tempat kejadian, Bhabinkamtibmas memastikan bahwa benar terjadi keributan antar warga bertetangga.
Dalam upaya menyelesaikan masalah tersebut, Bhabinkamtibmas menyarankan untuk mediasi, selanjutnya kedua belah pihak bersama Babinsa, Ketua RT dan Ketua RW dikumpulkan di rumah pihak pertama. Mediasi dilakukan melalui musyawarah secara kekeluargaan, mengingat kedua belah pihak merupakan tetangga yang saling mengenal.
Dalam proses mediasi, kedua pihak menyepakati untuk tidak mengulangi kesalahpahaman tersebut dan bersedia saling memaafkan.
Dengan demikian, permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara damai tanpa adanya tuntutan secara hukum. Kedua pihak juga memahami kesalahan masing-masing dan berkomitmen untuk menjaga hubungan baik sebagai tetangga, kemudian di buatkan Surat Pernyataan Bersama.
Langkah cepat dari Bhabinkamtibmas bersama perangkat RT dan RW berhasil menjaga situasi kondusif di lingkungan.
Parmuji Menambahkan jika memerlukan kehadiran Polri hubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Sawah Besar atau Call Center : 110 untuk di tindak lanjuti.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat/Novi)