Jakarta Pusat
jakartabersahabat.com || Polsek Johar Baru Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru Aiptu Sunarto bersama Kapolsubsektor Kayu Awet Aiptu I Ketut Alit Susila dan Anggota Intelkam serta Satpol PP Kelurahan Johar Baru, melaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan kegiatan Reses Ke IV Tahun 2024 Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jalan Johar Baru Utara I RW 03 Johar Baru Jakarta Pusat. Minggu (21/7/2024).
Pada kesempatan reses tersebut anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Komisi E Fraksi PSI tersebut dalam rangka penyampaian Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006, Tentang Sistem Pendidikan kepada warga masyarakat Johar Baru yang hadir sesuai dengan undangan.
Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Ubaidillah, S.H., M.A., mengatakan bahwa kegiatan reses ini adalah momen dimana anggota dewan yang duduk di legislatif bisa menampung aspirasi dari warganya yang mana nantinya akan dibawa pada saat sidang di DPRD. Sehingga bisa menjadi sebuah harapan dan solusi bagi warga masyarakat.
Dalam kesempatan itu juga Anggota Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga masyarakat. Jika terjadi gangguan kamtibmas bisa menghubungi Polsek Johar Baru, Bhabinkamtibmas dan Polsubsektor setempat atau Call Center 110 bebas pulsa.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(/Novi)