banner 728x250
BERITA  

STOCKPILE BATU BARA di jalan Cakung Jakarta Timur, Terus Beroperasi walaupun Tidak Melaksanakan Peraturan Pemerintah, Kemanakah Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup !!!

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Cakung – Jakarta Timur

Jakartabersahabat.com || Atas dasar kepedulian terhadap lingkungan hidup salah satu media melakukan investigasi di lapangan. Beberapa hari yang lalu salah satu awak media melakukan investigasi sendiri ke salah satu stockpile Batubara terkait apakah aturan-aturan tentang pengelolaan lingkungan hidup sudah berjalan sebagaimana mestinya.

banner 325x300

Awak media mendatangi salah satu stockpile Batubara untuk di jadikan sampel investigasi dilapangan yang berada di jalan Cakung Barat Jakarta timur, kemudian salah satu awak media tersebut melihat masih adanya pelanggaran
pelanggaran yang nyata dilakukan oleh stockpile Batubara pada tempat yang didatangi awak media tersebut yaitu adanya unsur-unsur yang belum ditaati seperti belum adanya jaring secara menyeluruh di Lokasi, belum melakukan pengelolaan limpasan dari stockpile Batubara.

Awak media juga tidak melihat adanya TPS Limbah B3, kemudian ditemukan juga adanya endapan Batubara dan eceran oli yang berserakan tidak terkelola, bahkan awak media juga menemukan adanya pembakaran sampah ditempat yang tidak semestinya, dan dilokasi menemui beberapa puntung rokok berserakan dilokasi stockpile tersebut.

Didepan pintu masuk gerbang Stockpile batubara juga terlihat nampak jelas papan besar yang bertuliskan are ini dalam pengawasan pejabat pengawasan lingkungan hidup, Tapi di satu sisi Operasional tetap terus berjalan tanpa memperhatikan dampak besar yang dirasakan oleh semua, Antara lagi terganggunya gangguan sesak pernafasan dan mengakibatkan mata menjadi perih.

Awak media juga menemui salah satu warga yang mengeluhkan soal debu yang membuat kotor di area di dekat pemukiman warga sekitar. Adanya dugaan tidak terlaksananya pengawasan langsung yang sebagaimana disebutkan dalam pasal 496 ayat (2) huruf a Peraturan pemerintah No 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Lingkungan hidup sebagaimana mestinya.

Dari wawancara awak media dilapangan pada salah satu warga yang tidak ingin disebutkan Namanya mengatakan “dari awal adanya stockpile Batubara tersebut mengatakan belum pernah warga itu melihat stockpile Batubara tersebut mentaati aturan secara keseluruhan tentang lingkungan hidup sebagaimana mestinya”.
Warga sekitar juga mempertanyakan terkait kinerja KLHK dan Dinas lingkungan hidup dalam penegakan hukum yang tidak merata dan seakan-akan adanya dugaan penegakan hukum yang pilih kasih.

Kalau musim kemarau tiba, Debu dari batubara tersebut bisa bikin mata perih dan mengakibatkan sesak pernafasan, Disaat musim hujan air yang mengalir dilokasi Pt. berkah batu agung (BBA) pun menjadi berwarna hitam pekat yang mengakibatkan jalan becek dan sangat kotor.

Kami awak media, berharap kepada Menteri Lingkungan hidup (ibu Siti nurbaya) agar lebih memperhatikan kinerja-kinerja dari jajarannya khususnya pada penindakan tegas terhadap stockpile batubara yang tidak taat pada aturan dikarenakan Masalah polusi batubara yang ada di wilayah Cakung Jakarta timur ini, tidak akan pernah terselesaikan selama penegakan hukum secara tegas tidak dilakukan. kemanakah Pejabat pengawas lingkungan hidup selama ini, jika hal ini terus berjalan maka kami awak media akan mendatangi kementrian lingkungan hidup RI, dan akan kami tembuskan ke komisi DPR RI yang terkait di bidangnya termasuk pemberitahuan juga ke Presiden di istana negara melalui biro pers dan media.

Pada saat berita ini ditayangkan, belum adanya penindakan lebih lanjut terhadap stockpel batu bara yang dijadikan sampel oleh awak media tersebut dan apabila setelah berita ini ditayangkan tidak ada juga penindakan maka akan menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat.

Jurnalis : Edo

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *